BANYUASIN- Ketua Kelompok Tani Rukun Tani, Bapak Suwondo, bersama Koordinator Penyuluh (Koorluh) BPP Kecamatan Tanjung Lago, Bapak Hendri Dunan, SP., MP., memberikan klarifikasi terkait penentuan titik lokasi bantuan sumur bor yang berada di wilayah Kelompok Tani Rukun Tani, Desa Banyu Urip, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin.
Disampaikan bahwa penentuan titik lokasi bantuan sumur bor tersebut telah dilakukan melalui musyawarah dan kesepakatan bersama antara vendor pelaksana, ketua pengurus Kelompok Tani Rukun Tani, serta pihak BPP Kecamatan Tanjung Lago, Rabu 29/4/2026.
Penetapan lokasi sumur bor dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek penting, antara lain:

1. Kebutuhan dan kepentingan anggota Kelompok Tani Rukun Tani secara keseluruhan.
2. Letak dan kondisi lahan persawahan kelompok tani yang berbeda-beda.
3. Kondisi geografis dan topografi lahan yang memungkinkan pembangunan sumur bor berjalan efektif.
4. Ketersediaan sumber air tanah yang memadai untuk mendukung kebutuhan irigasi pertanian.
5. Aspek keamanan terhadap unit pompa air agar dapat terjaga dan dimanfaatkan dalam jangka panjang.
6. Manfaat yang dapat dirasakan tidak hanya oleh anggota kelompok tani, tetapi juga masyarakat sekitar.
Dengan adanya bantuan sumur bor ini, diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian, mendukung ketahanan pangan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar dan wilayah binaan BPP Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin.
Seluruh proses penentuan lokasi telah dilakukan secara transparan, objektif, dan berdasarkan asas kebersamaan demi kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan pribadi maupun golongan tertentu.












