Awas, Parigi Moutong! Kasus Anggaran Desa ‘Hilang’ dan BLT Dicurigai Salah Gunakan Menguat – Anggaran Sejak 2002 hingga 2006 dan Dana Rumah Sakit Perlu Dipertanyakan dengan Tegas!”  

  • Share

Palu, 15 Juli 2026 – Suasana di Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong semakin tegang setelah berbagai laporan mengungkapkan dugaan penyalahgunaan dana yang meluas, mulai dari anggaran desa yang dinilai “hilang” tanpa penjelasan jelas hingga bantuan langsung tunai (BLT) yang dicurigai tidak sampai ke tangan yang berhak. Lebih dari itu, aliran anggaran yang telah turun sejak tahun 2002, 2003, 2004, 2005, 2006, serta pengelolaan anggaran untuk rumah sakit di Parigi Moutong juga perlu dipertanyakan dengan tegas. Beberapa nama pejabat lokal termasuk Kepala Desa Malalan, Kepala Desa Mepanga, Mantan Camat Motong, dan Kepala Desa Tolai telah masuk dalam daftar yang menjadi perhatian, dengan indikasi penggunaan anggaran desa yang patut dicurigai salah arah. Meskipun belum ada pengumuman resmi, informasi menunjukkan lembaga pengawas tengah melakukan kajian mendalam untuk memverifikasi setiap kasus yang muncul.

 

Penjelasan Fakta

Berdasarkan data yang diperoleh, sejumlah kasus mencuat ke permukaan terkait pengelolaan keuangan yang telah berlangsung lama, bahkan sejak tahun 2002 hingga 2006. Anggaran-anggaran yang turun pada periode tersebut – baik untuk pembangunan daerah, pengembangan sektor kesehatan, hingga pemberdayaan masyarakat – belum menunjukkan hasil yang sesuai dengan besarnya dana yang telah dicairkan. Banyak proyek yang seharusnya berdampak positif bagi masyarakat justru terhenti di tengah jalan atau tidak memberikan manfaat yang optimal.

 

Selain itu, pengelolaan anggaran desa yang patut dicurigai juga menjadi sorotan. Di Desa Malalan dan Mepanga, terdapat catatan bahwa sebagian anggaran desa yang telah dicairkan tidak tercatat dalam laporan pelaksanaan kegiatan atau tidak memiliki bukti penggunaan yang jelas – kondisi yang membuat dana tersebut seperti “hilang” tanpa jejak. Mantan Camat Motong juga dicurigai memiliki peran dalam proses pengalokasian dana desa di wilayahnya selama periode tersebut, termasuk dugaan praktik yang tidak transparan.

 

Yang tak kalah penting adalah pengelolaan anggaran rumah sakit di Parigi Moutong yang perlu dipertanyakan dengan tegas. Meskipun dana telah dialokasikan secara berkala untuk perbaikan fasilitas, penambahan perlengkapan medis, dan peningkatan kualitas pelayanan, kondisi rumah sakit di kabupaten tersebut masih jauh dari harapan. Banyak fasilitas yang rusak tidak diperbaiki, perlengkapan medis yang kurang memadai, dan pelayanan yang belum memenuhi standar yang ditetapkan – kondisi yang membuat rakyat bertanya-tanya ke mana dana yang telah dikeluarkan itu digunakan.

 

Distribusi dana BLT juga tidak luput dari kecurigaan, dengan banyak kasus di mana penerima yang berhak tidak mendapatkan bantuan, sementara sebagian orang yang dinilai tidak memenuhi syarat justru menerima dana tersebut. Di Desa Tolai, terdapat selisih yang signifikan antara data penerima yang dilaporkan dengan verifikasi lapangan yang dilakukan oleh masyarakat. Semua kasus ini menunjukkan adanya indikasi bahwa berbagai jenis anggaran telah digunakan secara salah dan patut menjadi perhatian serius. Lembaga pengawas yang diketahui sedang melakukan koordinasi menyatakan bahwa setiap poin yang mencurigakan akan diteliti secara menyeluruh, tanpa terkecuali.

 

Kutipan Narasumber

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Tadulako, Dr. Syarifuddin, menyatakan dengan tegas: “Kasus yang terjadi di Parigi Moutong tidak bisa dilihat secara sepihak atau hanya pada periode tertentu. Anggaran yang telah turun sejak tahun 2002 hingga 2006, pengelolaan anggaran rumah sakit, anggaran desa yang ‘hilang’, dan BLT yang dicurigai salah gunakan adalah rangkaian masalah yang saling berkaitan. Semua ini perlu dipertanyakan dengan tegas karena menyangkut kepercayaan rakyat terhadap pemerintah. Jika memang terbukti ada penyalahgunaan, tidak hanya pejabat desa yang harus bertanggung jawab, tetapi juga semua pihak yang memiliki wewenang selama periode tersebut.”

 

Ketua Forum Masyarakat Peduli Pembangunan Parigi Moutong, Abdul Wahid, mengungkapkan: “Kami telah lama mengumpulkan informasi tentang kasus-kasus yang mencurigakan, tidak hanya dari tahun-tahun terakhir tetapi juga sejak tahun 2002 hingga 2006. Anggaran yang seharusnya membawa kemajuan bagi daerah justru tidak terlihat manfaatnya. Mulai dari anggaran desa di Malalan dan Mepanga yang tidak jelas penggunaannya, hingga anggaran rumah sakit yang tidak memberikan perbaikan signifikan bagi pelayanan kesehatan masyarakat. Mantan Camat Motong juga menjadi perhatian kami karena memiliki peran dalam proses pengelolaan dana di wilayahnya selama periode tersebut. Semua ini adalah bukti bahwa ada yang tidak beres dan harus segera diteliti secara mendalam.”

 

Seorang warga Desa Parigi Moutong yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku dengan suara penuh emosi: “Kami sebagai rakyat telah melihat bagaimana anggaran terus turun setiap tahun, bahkan sejak tahun 2002. Tapi apa manfaatnya? Jalan desa masih rusak, rumah sakit masih kurang fasilitas, dan banyak dari kami yang belum merasakan bantuan yang seharusnya diterima. Dana BLT dan anggaran desa seolah hilang tanpa jejak. Kami berharap lembaga pengawas benar-benar turun tangan dan mencari tahu ke mana saja uang rakyat itu pergi, termasuk anggaran untuk rumah sakit yang sangat dibutuhkan masyarakat.”

 

Seorang pejabat dari lembaga pengawas yang enggan disebutkan namanya menjelaskan: “Kami memahami kekhawatiran masyarakat yang sangat besar. Setiap laporan terkait anggaran sejak tahun 2002 hingga 2006, pengelolaan anggaran rumah sakit, anggaran desa yang hilang atau dicurigai salah gunakan, serta kasus BLT yang tidak tepat sasaran akan kami proses sesuai aturan. Kami akan memastikan bahwa setiap rupiah uang negara dan dana rakyat digunakan dengan benar dan memberikan manfaat yang seharusnya diperoleh oleh masyarakat. Tidak ada satu pun periode atau jenis anggaran yang akan kami abaikan.”

 

Anggota Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Hj. Siti Maryam, menambahkan: “DPRD akan terus mengawasi kondisi di Parigi Moutong secara menyeluruh. Anggaran yang telah dialokasikan sejak tahun 2002 hingga 2006, serta pengelolaan dana untuk rumah sakit yang perlu dipertanyakan dengan tegas adalah masalah yang tidak bisa disepelekan. Jika ditemukan adanya penyimpangan, kami akan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan setiap pihak yang bersalah mendapatkan sanksi yang pantas – tanpa memandang siapa dan kapan pelanggaran tersebut terjadi.”

 

Data Pendukung

Berdasarkan arsip dari Bappeda Kabupaten Parigi Moutong, total anggaran yang dialokasikan untuk berbagai sektor pembangunan sejak tahun 2002 hingga 2006 mencapai lebih dari 250 miliar rupiah. Namun, realisasi proyek hanya mencapai sekitar 45 persen dari target yang telah ditetapkan, dan sebagian besar proyek yang selesai tidak berjalan optimal. Untuk sektor kesehatan khususnya, sebanyak 60 persen dari anggaran rumah sakit yang dialokasikan selama periode tersebut tidak memiliki dokumentasi penggunaan yang lengkap, dengan fasilitas yang diperbaiki hanya mencapai 30 persen dari target.

 

Di tingkat desa, data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menunjukkan bahwa sejak tahun 2002 hingga 2006, sebanyak 38 persen dari total anggaran desa di wilayah yang diperintah oleh Mantan Camat Motong tidak dapat dilacak penggunaannya. Di Desa Malalan dan Mepanga, masing-masing terdapat 42 persen dan 35 persen dari total anggaran desa selama periode tersebut yang tidak memiliki bukti penggunaan yang jelas.

 

Terkait dana BLT, data dari Dinas Sosial menunjukkan bahwa sejak tahun 2004 hingga 2006 terdapat selisih sebesar 28 persen antara jumlah penerima yang dilaporkan dengan jumlah yang terverifikasi sebagai memenuhi syarat. Di Desa Tolai, selisih tersebut mencapai 33 persen. Hasil survei yang dilakukan oleh Lembaga Kajian Masyarakat Sulawesi Tengah pada bulan Juni 2026 menunjukkan bahwa sebanyak 78 persen responden di Parigi Moutong merasa bahwa anggaran sejak tahun 2002 hingga 2006 tidak dikelola dengan baik, dan sebanyak 67 persen menyatakan bahwa pengelolaan anggaran rumah sakit perlu dipertanyakan secara mendalam.

 

Penutup

Kasus-kasus yang terjadi di Parigi Moutong – mulai dari anggaran yang turun sejak tahun 2002 hingga 2006, pengelolaan anggaran rumah sakit yang perlu dipertanyakan dengan tegas, anggaran desa yang hilang, hingga BLT yang dicurigai salah gunakan – bukan hanya masalah administratif semata, tetapi juga masalah keadilan yang menyangkut jutaan rakyat yang telah menunggu kemajuan daerah selama bertahun-tahun. Bagi para pejabat yang terkait – baik di tingkat desa, kecamatan, maupun kabupaten – saat ini adalah waktu untuk menunjukkan integritas dengan cara terbuka dan siap menjawab setiap pertanyaan yang diajukan.

 

Apakah lembaga pengawas akan mengambil tindakan konkrit atau tidak, satu hal yang pasti adalah suara rakyat tidak bisa lagi diabaikan. Masyarakat telah menyadari haknya dan akan terus menuntut transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan setiap rupiah uang negara yang seharusnya digunakan untuk kemajuan daerah, peningkatan pelayanan kesehatan, dan kesejahteraan rakyat secara luas.

 

M. Raihan Panintjo

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *