“Awas, Parigi Moutong! Kasus Anggaran Desa ‘Hilang’ dan BLT Dicurigai Salah Gunakan Menguat – Anggaran Tahun 2022-2026 serta Dana Rumah Sakit Perlu Dipertanyakan dengan Tegas!”  

  • Share

Palu, 10 /6/2026 – Suasana di Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong semakin tegang setelah berbagai laporan mengungkapkan dugaan penyalahgunaan dana yang meluas, mulai dari anggaran desa yang dinilai “hilang” tanpa penjelasan jelas hingga bantuan langsung tunai (BLT) yang dicurigai tidak sampai ke tangan yang berhak. Lebih dari itu, aliran anggaran yang telah turun selama periode tahun 2022 hingga 2026, serta pengelolaan anggaran untuk rumah sakit di Parigi Moutong juga perlu dipertanyakan dengan tegas. Beberapa nama pejabat lokal termasuk Kepala Desa Malalan, Kepala Desa Mepanga, dan Kepala Desa Tolai telah masuk dalam daftar yang menjadi perhatian, dengan indikasi penggunaan anggaran desa yang patut dicurigai salah arah. Meskipun belum ada pengumuman resmi, informasi menunjukkan lembaga pengawas tengah melakukan kajian mendalam untuk memverifikasi setiap kasus yang muncul.

 

Penjelasan Fakta

Berdasarkan data yang diperoleh, sejumlah kasus mencuat ke permukaan terkait pengelolaan keuangan selama periode tahun 2022 hingga 2026. Anggaran-anggaran yang turun pada periode tersebut – baik untuk pembangunan daerah, pengembangan sektor kesehatan, hingga pemberdayaan masyarakat – belum menunjukkan hasil yang sesuai dengan besarnya dana yang telah dicairkan. Banyak proyek yang seharusnya berdampak positif bagi masyarakat justru terhenti di tengah jalan atau tidak memberikan manfaat yang optimal.

 

Pengelolaan anggaran desa yang patut dicurigai menjadi sorotan utama. Di Desa Malalan dan Mepanga, terdapat catatan bahwa sebagian anggaran desa yang telah dicairkan tidak tercatat dalam laporan pelaksanaan kegiatan atau tidak memiliki bukti penggunaan yang jelas – kondisi yang membuat dana tersebut seperti “hilang” tanpa jejak. Selain itu, terdapat indikasi bahwa beberapa kepala desa termasuk Kepala Desa Tolai tidak dapat memberikan klarifikasi yang memuaskan terkait penggunaan dana desa dan BLT selama periode 2022-2026.

 

Yang tak kalah penting adalah pengelolaan anggaran rumah sakit di Parigi Moutong yang perlu dipertanyakan dengan tegas. Meskipun dana telah dialokasikan secara berkala untuk perbaikan fasilitas, penambahan perlengkapan medis, dan peningkatan kualitas pelayanan selama tahun 2022 hingga 2026 – kondisi rumah sakit di kabupaten tersebut masih jauh dari harapan. Banyak fasilitas yang rusak tidak diperbaiki, perlengkapan medis yang kurang memadai, dan pelayanan yang belum memenuhi standar yang ditetapkan – kondisi yang membuat rakyat bertanya-tanya ke mana dana yang telah dikeluarkan itu digunakan.

 

Distribusi dana BLT juga tidak luput dari kecurigaan selama periode 2022 hingga 2026, dengan banyak kasus di mana penerima yang berhak tidak mendapatkan bantuan, sementara sebagian orang yang dinilai tidak memenuhi syarat justru menerima dana tersebut. Di Desa Tolai, terdapat selisih yang signifikan antara data penerima yang dilaporkan dengan verifikasi lapangan yang dilakukan oleh masyarakat. Semua kasus ini menunjukkan adanya indikasi bahwa berbagai jenis anggaran telah digunakan secara salah dan patut menjadi perhatian serius. Lembaga pengawas yang diketahui sedang melakukan koordinasi menyatakan bahwa setiap poin yang mencurigakan akan diteliti secara menyeluruh, tanpa terkecuali.

 

Kutipan Narasumber

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Tadulako, Dr. Syarifuddin, menyatakan dengan tegas: “Kasus yang terjadi di Parigi Moutong perlu diteliti secara mendalam terkait periode tahun 2022 hingga 2026. Anggaran yang telah turun selama lima tahun terakhir, pengelolaan anggaran rumah sakit, anggaran desa yang ‘hilang’, dan BLT yang dicurigai salah gunakan adalah rangkaian masalah yang saling berkaitan. Semua ini perlu dipertanyakan dengan tegas karena menyangkut kepercayaan rakyat terhadap pemerintah. Jika memang terbukti ada penyalahgunaan, semua pihak yang memiliki wewenang selama periode tersebut harus bertanggung jawab.”

 

Ketua Forum Masyarakat Peduli Pembangunan Parigi Moutong, Abdul Wahid, mengungkapkan: “Kami telah mengumpulkan informasi tentang kasus-kasus yang mencurigakan selama periode 2022 hingga 2026. Anggaran yang seharusnya membawa kemajuan bagi daerah justru tidak terlihat manfaatnya. Mulai dari anggaran desa di Malalan dan Mepanga yang tidak jelas penggunaannya, hingga anggaran rumah sakit yang tidak memberikan perbaikan signifikan bagi pelayanan kesehatan masyarakat. Di beberapa desa termasuk Tolai, kami melihat adanya pola yang mengkhawatirkan dalam pengelolaan dana. Semua ini adalah bukti bahwa ada yang tidak beres dan harus segera diteliti secara mendalam.”

 

Seorang warga Desa Parigi Moutong yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku dengan suara penuh emosi: “Kami sebagai rakyat telah melihat bagaimana anggaran terus turun setiap tahun sejak 2022 hingga sekarang tahun 2026. Tapi apa manfaatnya? Jalan desa masih rusak, rumah sakit masih kurang fasilitas, dan banyak dari kami yang belum merasakan bantuan yang seharusnya diterima. Dana BLT dan anggaran desa seolah hilang tanpa jejak. Kami berharap lembaga pengawas benar-benar turun tangan dan mencari tahu ke mana saja uang rakyat itu pergi, termasuk anggaran untuk rumah sakit yang sangat dibutuhkan masyarakat.”

 

Seorang pejabat dari lembaga pengawas yang enggan disebutkan namanya menjelaskan: “Kami memahami kekhawatiran masyarakat yang sangat besar. Setiap laporan terkait anggaran tahun 2022 hingga 2026, pengelolaan anggaran rumah sakit, anggaran desa yang hilang atau dicurigai salah gunakan, serta kasus BLT yang tidak tepat sasaran akan kami proses sesuai aturan. Kami akan memastikan bahwa setiap rupiah uang negara dan dana rakyat digunakan dengan benar dan memberikan manfaat yang seharusnya diperoleh oleh masyarakat.”

 

Anggota Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Hj. Siti Maryam, menambahkan: “DPRD akan terus mengawasi kondisi di Parigi Moutong secara menyeluruh. Anggaran yang telah dialokasikan selama tahun 2022 hingga 2026, serta pengelolaan dana untuk rumah sakit yang perlu dipertanyakan dengan tegas adalah masalah yang tidak bisa disepelekan. Jika ditemukan adanya penyimpangan, kami akan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan setiap pihak yang bersalah mendapatkan sanksi yang pantas.”

 

Data Pendukung

Berdasarkan arsip dari Bappeda Kabupaten Parigi Moutong, total anggaran yang dialokasikan untuk berbagai sektor pembangunan selama tahun 2022 hingga 2026 mencapai lebih dari 650 miliar rupiah. Namun, realisasi proyek hanya mencapai sekitar 52 persen dari target yang telah ditetapkan, dan sebagian besar proyek yang selesai masih memiliki banyak kekurangan. Untuk sektor kesehatan khususnya, sebanyak 48 persen dari anggaran rumah sakit yang dialokasikan selama periode tersebut tidak memiliki dokumentasi penggunaan yang lengkap, dengan fasilitas yang diperbaiki hanya mencapai 35 persen dari target.

 

Di tingkat desa, data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menunjukkan bahwa selama tahun 2022 hingga 2026, sebanyak 32 persen dari total anggaran desa di wilayah yang menjadi perhatian tidak dapat dilacak penggunaannya. Di Desa Malalan dan Mepanga, masing-masing terdapat 38 persen dan 33 persen dari total anggaran desa selama periode tersebut yang tidak memiliki bukti penggunaan yang jelas.

 

Terkait dana BLT, data dari Dinas Sosial menunjukkan bahwa selama tahun 2022 hingga 2026 terdapat selisih sebesar 25 persen antara jumlah penerima yang dilaporkan dengan jumlah yang terverifikasi sebagai memenuhi syarat. Di Desa Tolai, selisih tersebut mencapai 30 persen. Hasil survei yang dilakukan oleh Lembaga Kajian Masyarakat Sulawesi Tengah pada bulan Juni 2026 menunjukkan bahwa sebanyak 72 persen responden di Parigi Moutong merasa bahwa anggaran tahun 2022 hingga 2026 tidak dikelola dengan baik, dan sebanyak 65 persen menyatakan bahwa pengelolaan anggaran rumah sakit perlu dipertanyakan secara mendalam.

 

Penutup

Kasus-kasus yang terjadi di Parigi Moutong – mulai dari anggaran tahun 2022 hingga 2026 yang perlu dipertanyakan dengan tegas, pengelolaan anggaran rumah sakit yang kurang memuaskan, anggaran desa yang hilang, hingga BLT yang dicurigai salah gunakan – bukan hanya masalah administratif semata, tetapi juga masalah keadilan yang menyangkut jutaan rakyat yang telah menunggu kemajuan daerah. Bagi para pejabat yang terkait – baik di tingkat desa maupun kabupaten – saat ini adalah waktu untuk menunjukkan integritas dengan cara terbuka dan siap menjawab setiap pertanyaan yang diajukan.

 

Apakah lembaga pengawas akan mengambil tindakan konkrit atau tidak, satu hal yang pasti adalah suara rakyat tidak bisa lagi diabaikan. Masyarakat telah menyadari haknya dan akan terus menuntut transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan setiap rupiah uang negara yang seharusnya digunakan untuk kemajuan daerah, peningkatan pelayanan kesehatan, dan kesejahteraan rakyat secara luas.

 

M. Raihan Panintjo

Kepala Redaksi Sulawesi Tengah

 

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *