BPK Serahkan LHP 2025, OKI Pertahankan Predikat WTP

  • Share

Palembang – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi opini WTP ke-15 yang berhasil diperoleh Kabupaten OKI secara berturut-turut.

 

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan, Rio Tirta, kepada Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki di Kantor BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Palembang, Selasa (9/6/2026).

 

Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki mengatakan, capaian opini WTP yang kembali diraih merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten OKI dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

Namun demikian, menurut Muchendi, keberhasilan tersebut tidak boleh hanya dipandang sebagai prestasi administratif semata. Opini WTP harus menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

 

“Alhamdulillah, opini WTP yang kembali diraih secara beruntun ini menjadi bukti komitmen bersama dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik. Kami akan terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Muchendi.

 

Ia menambahkan, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 15 tahun berturut-turut merupakan hasil sinergi seluruh unsur pemerintahan daerah, mulai dari DPRD, organisasi perangkat daerah (OPD), hingga para pegawai yang terlibat dalam penyusunan dan pertanggungjawaban laporan keuangan.

 

Muchendi juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD OKI serta BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan yang selama ini terus memberikan pengawasan, evaluasi, dan masukan dalam upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan.

 

“Saya mengucapkan terima kasih kepada DPRD OKI, BPK RI Perwakilan Sumsel, serta seluruh jajaran pegawai, mulai dari kepala OPD hingga staf yang menyusun pertanggungjawaban keuangan. Capaian ini merupakan hasil kerja bersama,” katanya.

 

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Rio Tirta, menjelaskan bahwa opini atas laporan keuangan merupakan pernyataan profesional auditor mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah berdasarkan kesesuaiannya dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

 

Menurut Rio, opini yang diberikan BPK diperoleh melalui proses pemeriksaan yang ketat, independen, dan berpedoman pada standar pemeriksaan yang berlaku. Setiap kesimpulan yang dihasilkan harus didukung bukti yang cukup, relevan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

“Opini yang diberikan BPK disusun melalui proses pemeriksaan yang ketat. Setiap kesimpulan harus didukung bukti yang cukup dan relevan,” jelas Rio.

 

Meski kembali meraih opini tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah daerah, Rio mengingatkan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir. Ia menegaskan, seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan harus terus ditindaklanjuti guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

 

“Di balik setiap opini terdapat pertaruhan kredibilitas lembaga pemeriksa maupun entitas yang diperiksa. Karena itu, rekomendasi hasil pemeriksaan harus terus ditindaklanjuti sebagai bagian dari perbaikan yang berkelanjutan,” tegasnya.

 

Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten OKI kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan dalam pengelolaan keuangan daerah, sekaligus mempertahankan rekam jejak opini WTP selama 15 tahun berturut-turut.( Darwis )

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *