NTT – Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Dusun Rangat, Desa Welu, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT). Seorang pria berinisial YOA diduga menganiaya istrinya, KS, yang saat itu tengah dalam kondisi sakit hingga tidak sadarkan diri. Jumat (12/6/2026).
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian wajah, pendarahan, serta gangguan pendengaran yang diduga disebabkan oleh pukulan di area telinga.
“Kepala saya masih pusing, telinga masih sakit dan sampai sekarang belum bisa mendengar dengan baik,” ujar KS kepada media, Senin (15/6/2026).
Menurut pengakuan korban, peristiwa bermula saat dirinya meminta bantuan kepada suaminya untuk membeli obat pada malam hari di sebuah kios obat di wilayah Toak Cibal yang berjarak sekitar 10 kilometer dari rumah mereka.
Namun permintaan tersebut ditolak oleh YOA dengan alasan kondisi rem kendaraan yang kurang baik. Penolakan itu kemudian memicu pertengkaran yang berujung pada dugaan penganiayaan.
“Dia menendang saya, memukul wajah saya, lalu menampar saya dua kali di bagian telinga hingga saya jatuh dan tidak sadar diri,” tutur KS.
Karena emosi YOA tak terkendali, KS lari ke rumah keluarga YOA. Disana korban dimarahi lagi oleh mertua korban dan terduga pelaku kembali mendatangi rumah tersebut, lalu terduga korban kembali dihajar pelaku hingga babak belur.
Sejumlah warga yang mendengar teriakan KS kemudian datang mengamankan situasi.
Pasca kejadian, KS menjalani perawatan oleh keluarganya selama dua hari. Karena kondisi korban dinilai cukup serius, keluarga kemudian membawa korban untuk menjalani visum medis pada Minggu (14/6/2026). Pada hari yang sama, keluarga juga melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian Sektor Cibal di Pagal.
“Kami sudah membuat laporan polisi agar terduga pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” ujar salah seorang anggota keluarga korban.
Media berupaya mengonfirmasi perkembangan penanganan kasus ini kepada Kapolsek setempat. Namun, pihak kepolisian mengarahkan agar konfirmasi lebih lanjut dilakukan kepada Unit Reserse Kriminal Polres Manggarai.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Reskrim Polres Manggarai belum memberikan keterangan resmi terkait status laporan maupun langkah hukum yang akan ditempuh. Belum diperoleh pula penjelasan resmi mengenai motif kejadian dari pihak kepolisian.
Sementara itu, korban saat ini menjalani rawat jalan dan berada di kediaman keluarganya di Pagal, ibu kota Kecamatan Cibal. Keluarga berharap aparat kepolisian segera memproses laporan yang telah diajukan guna memberikan kepastian hukum bagi korban.
Hingga berita ini dipublikasikan, YOA belum memberikan keterangan terkait tuduhan yang disampaikan korban. Media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari yang bersangkutan maupun pihak kepolisian guna mendapatkan informasi yang berimbang mengenai peristiwa tersebut.( DWS )












