Sulawesi Selatan – Betrok berdarah yang terjadi di jalan Pettaponggawae Kelurahan Palattae Kec.Kahu Kab.Bone Sulawesi Selatan ,30 Mei 2026 sekitar jam 18.40 wita.Kejadian dengan melawan hukum penganiayaan berat .Korban di evakuasi resmob polres Bone ke RS Tenriwaru Bone dan sekaligus untuk memudahkan penanganan .Kejadian ini telah di laporkan ke Mapolres dengan nomor Lp/333/V/2026/SPKT/Res.Bone tanggal 31 Mei 2026.

Tennang (55) selaku pelapor mengatakan ini di duga masi masalh parkir tapi pada waktu itu sudah damai sama petugas parkir tetapi kenapa lagi lel junardi adik petugas parkir mendatangi saya di toko dengan membawa sajam tapi untung tidak sempat menikam karena sempat ada pembelaan di saat kejadian tiba tiba anak saya ada yang tikam baru lari sampai sekarang di duga belum di tangkap ,kami harap kepada polres ada kepastian hukum ,karena kalau tidak maka saya menempuh jalur lain . Ansar (29) selaku korban penikam yang di temui media ini mengatakan pada hari Rabu 17juni 2026 anggota polsek Kahu datang temui saya katanya sudah ada bayangan dari pihak pelaku .jadi saya setahkan kepada penegak hukum .Tetkait hal itu tim kuasa hukum korban Muhammad Sirul Haq.SH. C.NSP.C CL mengatakan kami sudah konfirmasi sama pak kapolres iya mengatakan tanyakan sama kasat saya setelah itu kami konfirmasi kepada kasatreskrim Polres Bone sudah lewat 24 jam belum ada respon pak jadi kami pertanyakan kinerja polres Bone olehnya itu solusinya buat laporan online ke Propan .(tim)












