Nilai Rapor Jalur Prestasi Dibatasi di Enam SMA Favorit Palembang

  • Share

PALEMBANG – Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan bersama Badan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sumsel dan Komisi V DPRD Sumsel menetapkan pembatasan nilai rapor untuk pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 melalui jalur prestasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) di enam SMA negeri favorit di Kota Palembang.

 

Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Alwis Gani, mengatakan kebijakan tersebut hanya berlaku bagi peserta yang mendaftar melalui jalur prestasi TKA.

 

“Enam sekolah yang dimaksud yakni SMA Negeri 1, SMA Negeri 3, SMA Negeri 5, SMA Negeri 6, SMA Negeri 10, dan SMA Negeri 17 di Palembang. Untuk jalur penerimaan lainnya tidak ada pembatasan nilai,” ujarnya, Rabu (17/6/2026).

 

Menurut Alwis, keenam sekolah tersebut merupakan sekolah favorit yang setiap tahun menjadi tujuan utama calon peserta didik baru. Karena tingginya minat masyarakat, ditetapkan syarat nilai rata-rata rapor semester 1 hingga semester 5 minimal 88 bagi pendaftar jalur prestasi TKA.

 

Ia menambahkan, sistem penerimaan pada jalur lain juga akan menjadi bahan evaluasi ke depan. Evaluasi tersebut bertujuan memberikan peluang yang lebih besar kepada calon siswa agar dapat diterima di sekolah negeri sesuai kemampuan akademiknya.

 

“Sering terjadi siswa mendaftar dengan nilai yang memenuhi syarat, tetapi pada proses seleksi muncul peserta lain dengan nilai yang lebih tinggi sehingga peluang diterima menjadi kecil. Ke depan mekanisme ini akan dievaluasi,” katanya.

 

Dinas Pendidikan Sumsel sendiri menerapkan SPMB Tahun 2026 dalam dua gelombang. Gelombang pertama telah dibuka sejak 25 Mei 2026 dengan enam jalur penerimaan, yakni domisili, afirmasi, prestasi akademik, prestasi nonakademik, prestasi nilai TKA, dan mutasi.

 

Sementara itu, pendaftaran gelombang kedua melalui jalur Tes Kemampuan Akademik (TKA) dibuka pada 15–19 Juni 2026. Tahapan selanjutnya meliputi verifikasi berkas, pelaksanaan tes pada 22–23 Juni 2026, pengumuman hasil seleksi pada 25 Juni 2026, serta daftar ulang pada 26–30 Juni 2026.

 

Bagi calon peserta didik yang telah mendaftar secara daring, diwajibkan melakukan verifikasi ke sekolah tujuan dengan membawa dokumen asli yang sebelumnya telah diunggah pada sistem pendaftaran.

 

Untuk jenjang SMA, seleksi dilakukan melalui jalur Tes Kemampuan Akademik (TKA), sedangkan untuk SMK menggunakan jalur tes bakat dan minat.

(Dws)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *