Prabumulih — Aliansi Prabumulih Menggugat (APM) menyoroti kebijakan suku bunga kredit di Bank Sumsel Babel yang dinilai memberatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih.
Ketua DPD APM Abi Rahmad Rizky menyebut pihaknya menerima sejumlah laporan terkait potongan gaji otomatis yang cukup besar.
Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dijelaskan secara transparan agar tidak menimbulkan keresahan.
“Kami ingin duduk bersama dan mendapatkan penjelasan terbuka mengenai dasar penetapan suku bunga tersebut,” katanya.
Abi menambahkan, ASN merupakan salah satu kelompok nasabah terbesar sehingga kebijakan bank seharusnya memperhatikan kondisi mereka.
APM berharap pihak bank bersedia membuka ruang dialog guna mencari solusi terbaik.
Sampai saat ini belum ada tanggapan resmi dari pihak bank terkait keluhan tersebut.












