Reses Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Masa Sidang IV Tahun Anggaran 2025 

  • Share

Banyuasin – Kegiatan reses anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Masa Sidang IV tahun Anggaran 2025, dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuasin. Kegiatan ini di laksanakan di Desa Langkan Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin, Jum’at 17/10/2025.

 

Adapun dalam kegiatan reses Anggota DPRD Provinsi Sumatera ini, Masyarakat Desa Langkan mengajukan

Usulan kepada para anggota DPRD tersebut. Yang disampaikan oleh kadus dusun satu Desa Langkan, yang mewakili masyarakat Desa Langkan Bapak BUDIMAN. agar jalan Desa Langkan supaya segera di aspal. karena jalan Desa Langkan dusun satu sudah rusak para dan banyak yang berlobang lobang.

Karena jalan di cor tersebut, pada masa pemerintahan Bupati Amirudin Inoed. yang dikerjakan oleh CV LIMA SAUDARA, yaitu pelaksan proyek ( pemborong) bapak M.Juni.sampai sekarang belum juga di bangun atau dicor kembali, ujarnya.

 

 

“Lain lagi yang di usulkan oleh pengurus karang Taruna Desa Langkan, Mat Isa. mengusulkan meminta di bangunkan lapangan bola kaki yang layak. karena selama ini hanya menumpang di tanah warga, kendalanya lapangan bola kaki itu, suatu saat lapangan bola kaki tersebut akan di bangun rumah olah pemiliknya,” paparnya.

 

Dalam kegiatan reses tersebut, dihadiri oleh beberapa anggota DPRD provinsi, Ade Prammanja, S.H., Nadia Basir, S.E., Nasrul Halim, S.H., Ahmad Khadafi, H.Muhamad Firman Ridho, S.T., M.T., M Nasir, M.Si, serta kepala Desa Langkan Ahmad Kholik Daulai, S.H.

 

H. Muhammad Firman Ridho, menanggapi dari usulan masyarakat desa Langkan. Bahwa jalan Desa adalah urusan Kabupaten, sedangkan DPR propinsi wewenangnya jalan antar provinsi, tegasnya. ( Ardi Juli, S.T. )

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *