LGI Sumsel Nyatakan Mosi Tidak Percaya terhadap BPK Sumsel Pasca OTT KPK

  • Share

PALEMBANG – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Ketua Tim Pemeriksa dan empat oknum auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan memicu gelombang kritik dari kalangan masyarakat sipil.

 

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Laskar Garuda Indonesia (LGI) Sumatera Selatan secara resmi menyatakan mosi tidak percaya terhadap BPK Perwakilan Sumatera Selatan. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPW LGI Sumsel, Al Anshor, S.H., C.MSP., di Palembang, Kamis (12/6/2026).

 

Menurut Al Anshor, kasus dugaan suap yang menyeret sejumlah auditor BPK Sumsel telah meruntuhkan kepercayaan publik terhadap lembaga yang selama ini bertugas mengawasi pengelolaan keuangan negara.

 

“Kami menyatakan mosi tidak percaya kepada BPK Perwakilan Sumatera Selatan. Institusi yang seharusnya menjadi benteng terakhir penjaga uang rakyat justru diduga terlibat dalam praktik yang mencederai integritas pengawasan keuangan negara,” tegasnya.

 

Ia menilai penangkapan sejumlah auditor dalam kasus dugaan suap terkait pengaturan temuan audit proyek di Kabupaten Muara Enim tidak dapat dipandang sebagai tindakan individu semata, melainkan harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal di lingkungan BPK.

 

LGI Sumsel mendesak BPK RI untuk melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap seluruh proses pemeriksaan yang dilakukan BPK Perwakilan Sumatera Selatan selama periode 2024 hingga 2025.

 

Selain itu, organisasi tersebut juga meminta dilakukan pemeriksaan ulang terhadap berbagai laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang diterbitkan pada periode tersebut guna memastikan tidak adanya intervensi maupun praktik yang melanggar hukum.

 

Menurut Al Anshor, apabila benar terdapat praktik suap yang bertujuan menghilangkan atau mengurangi temuan audit, maka kredibilitas hasil pemeriksaan yang diterbitkan selama periode tersebut patut dipertanyakan.

 

LGI Sumsel mengaku memiliki hasil analisis data pengadaan yang menunjukkan adanya sejumlah proyek yang perlu mendapatkan perhatian lebih lanjut, termasuk pengadaan perangkat teknologi informasi di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Muara Enim pada tahun 2025.

 

Organisasi tersebut menilai berbagai proyek strategis yang menggunakan anggaran besar perlu diaudit secara independen untuk memastikan seluruh proses pengadaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Dalam pernyataan sikapnya, LGI Sumsel menyampaikan tiga tuntutan utama kepada BPK RI dan KPK. Pertama, melakukan audit ulang secara independen terhadap laporan hasil pemeriksaan yang diterbitkan BPK Perwakilan Sumatera Selatan selama periode 2024-2025.

 

Kedua, melakukan audit investigatif terhadap sistem pengawasan dan mekanisme kerja internal di lingkungan BPK Sumsel guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

 

Ketiga, meningkatkan keterbukaan informasi publik terkait hasil audit proyek-proyek strategis daerah agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam pengawasan penggunaan anggaran negara.

 

LGI Sumsel menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak boleh berhenti pada individu yang tertangkap dalam operasi penegakan hukum.

 

Mereka berharap proses hukum yang tengah berjalan dapat mengungkap seluruh pihak yang terlibat serta menjadi momentum perbaikan tata kelola pengawasan keuangan negara di Sumatera Selatan.Catatan redaksi: Karena kasus ini masih dalam proses hukum, penggunaan istilah seperti “diduga”, “terindikasi”, dan “menurut pernyataan pihak terkait” penting dipertahankan untuk menjaga asas praduga tak bersalah dan akurasi pemberitaan.

 

Catatan redaksi: Karena kasus ini masih dalam proses hukum, penggunaan istilah seperti “diduga”, “terindikasi”, dan “menurut pernyataan pihak terkait” penting dipertahankan untuk menjaga asas praduga tak bersalah dan akurasi pemberitaan.

(Red)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *