KPK Tangkap 5 ASN BPK, Diduga Terima Suap Terkait Temuan Audit Pemkab Muara Enim

  • Share

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) lanjutan dalam pengembangan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan lima aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim kepada oknum BPK untuk memengaruhi hasil pemeriksaan audit.

 

“KPK kembali melakukan tangkap tangan lanjutan dari perkara itu. Tangkap tangan kali ini berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan, kepada pihak-pihak di Badan Pemeriksa Keuangan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

 

Menurut KPK, perkara ini bermula dari temuan BPK terkait pengadaan barang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, salah satunya pengadaan Smart TV yang menjadi perhatian auditor.

 

Dalam pengembangan perkara tersebut, KPK menduga terdapat aliran dana dari pihak swasta kepada sejumlah pihak di lingkungan Pemkab Muara Enim, yang sebagian diduga digunakan untuk menyuap oknum BPK.

 

“Dari Rp500 juta yang diberikan pihak swasta kepada pihak di Pemkab Muara Enim, sebagian dibawa oleh pihak Pemkab ke Muara Enim. Sebagian lagi untuk dugaan pemberian suap yang berkaitan dengan temuan BPK,” kata Budi.

 

KPK menyatakan lima ASN BPK yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. Setelah dilakukan gelar perkara, lembaga antirasuah itu meningkatkan status penanganan kasus dari penyelidikan ke penyidikan.

 

“Sudah dilakukan ekspose dan diputuskan naik ke tahap penyidikan berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan sah,” jelas Budi.

 

Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim. Mereka adalah Edison selaku Bupati Muara Enim, Abi Nurwardani selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Adi Triadi yang merupakan pihak swasta sekaligus keponakan bupati, serta Cory Erin Hardi selaku marketing PT Millenium Solusi Abadi.

 

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein mengungkapkan, Edison diduga menerima bagian sebesar 5 persen dari uang suap yang diberikan pihak swasta melalui perantara.

 

Hingga kini, KPK belum mengungkap identitas lima ASN BPK yang diamankan maupun rincian barang bukti yang disita dalam operasi tangkap tangan terbaru tersebut. Namun penyidik memastikan akan segera menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait temuan audit BPK di Kabupaten Muara Enim.( Darwis )

 

(Red)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *