PTBA Gabungkan Dua Anak Usaha, Perkuat Efisiensi dan Fokus Bisnis Inti

  • Share

JAKARTA, – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) berencana melakukan penggabungan dua anak usahanya, yakni PT Bukit Energi Servis Terpadu (BEST) dan PT Bukit Energi Investama (BEI), sebagai bagian dari langkah konsolidasi dan penataan perusahaan di lingkungan holding industri pertambangan MIND ID.

 

Rencana tersebut diumumkan manajemen PTBA melalui pengumuman resmi yang dimuat pada Sabtu (30/5/2026). Penggabungan dilakukan dalam rangka meningkatkan efisiensi operasional, memperkuat fokus pada bisnis inti perusahaan, serta menyederhanakan tata kelola usaha melalui pengurangan fungsi dan kegiatan yang memiliki kesamaan.

 

Manajemen PTBA menjelaskan bahwa kebijakan strategis tersebut diharapkan mampu menciptakan struktur usaha yang lebih efektif dan kompetitif, sekaligus mendukung pengembangan bisnis perusahaan ke depan.

 

Dalam proses penggabungan ini, PT Bukit Energi Servis Terpadu (BEST) akan menjadi entitas yang tetap bertahan atau surviving entity, sementara PT Bukit Energi Investama (BEI) akan dilebur ke dalam perusahaan tersebut.

 

Melalui langkah ini, BEST diharapkan menjadi perusahaan yang lebih lincah dalam menjalankan operasional, mempercepat proses konsolidasi usaha, serta memberikan nilai tambah yang lebih optimal bagi PT Bukit Asam sebagai perusahaan induk.

 

Saat ini, BEST bergerak di empat bidang utama, yaitu jasa operasi dan pemeliharaan (operations and maintenance/O&M) serta overhaul pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), jasa engineering, procurement and construction (EPC) energi baru terbarukan, jasa O&M penunjang pertambangan, serta perdagangan suku cadang dan peralatan berat.

 

Sementara itu, BEI fokus pada investasi dan pengembangan energi baru terbarukan, khususnya pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). Selain investasi, perusahaan juga menyediakan layanan instalasi, operasi, dan pemeliharaan sistem energi terbarukan.

 

Manajemen kedua perusahaan memperkirakan proses penggabungan dapat efektif pada 30 Juni 2026. Namun, pelaksanaannya masih menunggu penandatanganan akta penggabungan serta persetujuan Menteri Hukum Republik Indonesia terhadap perubahan anggaran dasar BEST sebagai konsekuensi dari aksi korporasi tersebut.

 

Meski demikian, tanggal efektif tersebut masih bersifat perkiraan dan dapat berubah sesuai perkembangan proses administrasi dan regulasi yang berlaku.

 

Terkait aspek ketenagakerjaan, manajemen BEST menyatakan akan menawarkan kelanjutan hubungan kerja kepada seluruh karyawan BEI. Proses tersebut akan mengacu pada ketentuan internal perusahaan dan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.

 

Karyawan BEI yang bersedia melanjutkan hubungan kerja nantinya akan menjadi bagian dari BEST dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) maupun Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), sesuai kondisi dan status ketenagakerjaan masing-masing.

 

Langkah konsolidasi ini menjadi bagian dari strategi PTBA dalam memperkuat daya saing perusahaan sekaligus mendukung pengembangan bisnis energi dan pertambangan yang lebih terintegrasi di bawah naungan MIND ID.

 

(Red)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *