JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Muara Enim, H. Edison, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang berkaitan dengan proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Selain H. Edison, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni AN yang menjabat sebagai Sekretaris pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, AT yang merupakan pihak swasta sekaligus keponakan Bupati Muara Enim, serta seorang marketing dari PT Millennium Solusi Abadi.
Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Sumatera Selatan. Dalam operasi tersebut, tim penindakan KPK mengamankan sedikitnya 10 orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan perkara tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup dari rangkaian kegiatan OTT.
“Kasus ini diduga berkaitan dengan praktik korupsi dalam sejumlah proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, khususnya pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” ujar Budi Prasetyo.
Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai mata uang, mulai dari rupiah, dolar Amerika Serikat hingga riyal. Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah rekening yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan dana hasil tindak pidana korupsi.
“Barang bukti yang diamankan dalam bentuk uang tunai, ada rupiah, dolar, riyal, kemudian ada sejumlah rekening yang diamankan yang berisi dana sekitar Rp2 miliar,” ungkapnya.
KPK juga tengah menelusuri pihak-pihak yang diduga membantu proses pembukaan rekening serta aliran dana yang digunakan untuk menyamarkan hasil korupsi.
Lembaga antirasuah itu menegaskan akan mengusut tuntas setiap bentuk manipulasi administrasi maupun transaksi keuangan yang digunakan untuk menyembunyikan hasil tindak pidana korupsi.
“Pengembangan perkara pengadaan di lingkungan Disdikbud Muara Enim terus dilakukan guna mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi tersebut,” tegas Budi.
Saat ini, penyidik KPK masih terus mendalami peran masing-masing pihak serta menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari fee proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
(Red)












